Jumlah penghuni rumah adalah manusia yang menempati sebuah rumah, bila manusia yang menempati sebuah rumah terlalu bannya dan rumah sempit atau terlalu kecil maka akan menyebabkan overcrouding (kepadatan penghuni) hal ini kurang baik dintinjau dari kesehatan selain penghuni rumah yang tidak nyaman juga rentan terhadap kesehatan. untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan membahas seputaran artikel yang berjudul Perhitungan Persyaratan Jumlah Penghuni rumah sesuai standar kesehatan pda kesempatan sebelumnya admin juga telah membahas seputaran rumah yang berjudul"Fungsi Rumah bagi Manusia" jangan lupa untuk dibaca ya?.
sebenernya hal ini sangat penting untuk sebuah acuan yang harus dipegang bagi setiap individu untuk mengetahui bagaimana sih ukuran jumlah penghuni rumah yang sesuai dengan persyaratan jumlah penghuni rumah jika ditinjau dari kesehatan, karena jumlah penghuni rumah yang mengalami over crowding (kepadatan penghuni) bisa menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan kita juga.
contoh penyakit yang bisa diderita jika kepadatan penghuni rumah berlebihan tidak sesuai yang disarankan adalah, mudah terserang penyakit ISPA, (inspeksi saluran pernapasan atas), atau mudah terserang diare, dan juga penyakit kulit seperti gatal, gatal kusta, dan penyakit menular lainya. hal tersebut akan mudah menyebar karena jumlah penghuni rumah yang terlalu overcrowding, sehingga didalam pembuatan rumah sangat disarankan untuk memenuhi persyaratan jumlah penghuni rumah dengan besarnya kebutuhan yang diperlukan untuk setiap penghuni rumah.
artikel ini hanya bersifat saran dan acuan sehingga untuk pengaplikasianya, tergantung dari pihak individu masing-masing. jika diaplikasikan admin juga merasa senang jika tidak setidakya dari pihak pengunjung mengerti dan memahami apa yang dimaksut sang penulis. untuk mengetahui Perhitungan Persyaratan Jumlah Penghuni rumah sesuai standar kesehatan kita akan mengutip imuwan kita yang membahas masalah ini yaitu Lubis (1999) serta Wahid dan Chayatin (2009)
Menurut Lubis (1999), "Kepadatan penghuni adalah bagian dari luas lantai rumah dengan jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tinggal . Luas rumah harus sesuai dengan standar minimal yaitu 105 ft ( 14 m2 ), luas lantai bagi penghuni pertama adalah 100 ft ( 9 m2 ) bagi setiap penghuni. Tambahan Contoh bila satu keluarga terdiri dari 5 orang anggota keluarga maka luas lantai adalah, luas lantai utama 5x6 m2. Untuk menentukan hal tersebut, pertama jumlah orang dibandingkan dengan jumlah kamar dan yang kedua jumlah orang dibandingkan dengan luas lantai".
Sedangkan menurut Wahid dan Chayatin (2009) "Rumah tempat tinggal dikatakan over crouding bila jumlah orang yang tidur dirumah tersebut menunjukan hal-hal antara lain : dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur diatas 10 tahun dan bukan berstatus suami istri tidur didalam satu kamar dan jumlah orang didalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah di tetapkan"
dari kedua penjabaran diatas maka dapat kita ambil contoh Perhitungan Persyaratan Jumlah Penghuni Kamar sesuai standar kesehatan adalah sebagai berikut untuk 1 buah kamar ukuran 9 m2 bisa dhuni 2 orang tetapi sayratnya harus suami istri, jika bukan suami istri dan berumur lebih 10 tahun maka tidak layak untuk 2 orang kamar tersebut. jika kamar anda memiliki luas 18 m2 maka kamar tersebut bisa ditempati dua orang dalam 1 kamar baik suami istri maupun buka suami istri.
( NB, yang penting jangan istri tetangga wkwk)
sedangkan berdasarkan teori diatas untuk kebutuhan satu orang membutuhkan luas ruangan adalah 9 m2, jadi jika jumlah penghuni rumah ada 5 orang maka 9 x 5 = 45 m2, jadi rumah yang disarankan untuk penghuni 5 orang adalah rumah dengan tipe 45. karena rumah dengan tipe 45 memiliki luas ruangan 45 m2.
Suatu bangunan rumah sebagai lingkungan hidup, harus memenuhi ukuran minimal sesuai dengan jumlah penghuni, kegiatan dan perabot atau peralatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kurang dari syarat-syarat minimal tersebut rumah tidak memenuhi syarat kesehatan yang layak, maka dalam perencanaan rumah tinggal dari segi ini, desain kamar, organisasi dan tata letak rumah dan sebagainya agar dapat memenuhi kebutuhan dan syarat-syarat rumah tinggal yang cukup shat dan menyenangkan sesuai dengan kebutuhan manusia dari segi phsiologis, physicologis dan sanitasi lingkungan
Sumber Acuan referensi :
Wahid., Chayatin, 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat, Teori dan Aplikasi. Edward Tanujaya, jakarta.
Pandapotan Lubis, 1989. Perumahan sehat. Depkes, RI jakarta
Demikian ulasan singkat mengenai postingan Perhitungan Persyaratan Jumlah Penghuni rumah sesuai standar kesehatan semoga bermanfaat bagi para pengunjung sekalian, dan jangan lupa baca artikel seputaran rumah dari blog yang sederhana ini terimakasih.
0 komentar :
Post a Comment
Admin tidak selalu Online, jadi dimohon dalam berkomentar dengan baik dan benar serta sopan, jangan menautkan link aktif yang tidak relefan dengan postingan dan isi content blog.