Ruang Lingkup Hygiene
Masalah hygiene tidak dapat dipisahkan dari masalah sanitasi, dan pada kegiatan pengolahan makanan masalah sanitasi dan hygiene dilaksanakan bersama-sama. Kebiasaan hidup bersih, bekerja bersih sangat membantu dalam mengolah makanan yang bersih pula. Ruang lingkup hygiene meliputi:
- Hygiene perorangan
Hygiene Perorangan adalah usaha membimbing, membiasakan diri dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penjalaran kuman penyakit, pencemaran, dan lain-lain. Menyadarkan dan menjaga kebersihan diri seseorang di dalam mengolah makanan agar jangan sampai menimbulkan penyakit bagi orang yang memakannya. Menambah percaya diri, menciptakan keindahan.
- Hygiene makanan dan minuman
Baca Juga : Pengertian dan Manfaat Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Ruang Lingkup Sanitasi
Berdasarkan pengertiannya yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Di dalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antra perkantoran dan kawasan industry atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah dsb. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi di hotel meliputi aspek sebagai berikut:
- Penyediaan air bersih/ air minum (water supply) Meliputi hal-hal sebagai berikut: Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas,Pemanfaatan air,Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air,Cara pengolahan, Cara pemeliharaan
. - Pengolahan sampah (refuse disposal) Meliputi hal-hal berikut : Cara/system pembuangan, Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
. - Pengolahan makanan dan minuman (food sanitation) Meliputi hal-hal sebagai berikut:
- pengadaan bahan makanan/bahan baku
- Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
- Pengolahan makanan
- Pengangkutan makanan
- Penyimpanan makanan
- Penyajian makanan
- Pengawasan/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control) Meliputi cara pengendalian vector
. - Kesehatan dan keselamatan kerja Meliputi hal-hal sebagai berikut
- Tempat/ruang kerja
- Pekerjaan
- Cara kerja
- Tenaga kerja/pekerja
Baca Juga : Bahan Tambahan pangan yang di perbolehkan dan yang di larang dan bahan Pangan Antioksidan
- Mencegah penyakit menular
- Mencegah kecelakaan
- Mencegah timbulnya bau tidak sedap
- Menghindari pencemaran
- Mengurangi jumlah (presentase sakit)
- Lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman
0 komentar :
Post a Comment
Admin tidak selalu Online, jadi dimohon dalam berkomentar dengan baik dan benar serta sopan, jangan menautkan link aktif yang tidak relefan dengan postingan dan isi content blog.